You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Lapak PKL di Jl Benhil Raya Ditertibkan
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

15 Lapak PKL di Jl Benhil Raya Ditertibkan

Belasan lapak pedagan kaki lima (PKL) di Jalan Benhil Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas. Pedagang menggelar lapak di bahu jalan, trotoar dan juga di atas saluran.

Hari ini kami melakukan penertiban PKL di sejumlah titik di Benhil, salah satunya di Jalan Benhil Raya. Ada sekitar 15 lapak PKL yang kita tertibkan

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, ada 15 lapak PKL yang hari ini ditertibkan. Mereka melanggar karena berada di bahu jalan, trotoar dan di atas saluran.

"Hari ini kami melakukan penertiban PKL di sejumlah titik di Benhil, salah satunya di Jalan Benhil Raya. Ada sekitar 15 lapak PKL yang kita tertibkan," ujar Arifin, Kamis (22/10)

15 Lapak PKL dan Gerobak Ditertibkan di Jl Bangka & Kemang

Untuk mengangkut lapak dan juga sampah hasil penertiban, Pemkot Jakarta Pusat mengerahkan empat unit truk milik Satpol PP dan juga truk milik Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat. "Sudah ada dua truk lapak dan gerobak yang kami angkut," tuturnya.

Sementara itu, Juju (37) salah satu pedagang yang berdagang dipinggir Jalan Benhil mengaku pasrah, gerobak dagangannya di bawa petugas. Ia sudah lima tahun berdagang di lokasi tersebut dan baru sekarang ditertibkan.

"Saya dagang sejak suami saya menjadi almarhum, anak saya dua dan sudah sekolah semua. Pusing mau gimana lagi," tandas ibu yang berdagang makanan ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati